Proklamasi Polisi Sebagai Polri https://ift.tt/eA8V8J
Tribratanews.kepri.polri.go.id – Setelah dikumandangkannya Proklamasi kemerdekaan di beberapa kantor Polisi Jakarta secara spontan menurunkan bendera Jepang dan menggantikannya dengan bendera Merah Putih, peristiwa itu dilakukan di kantor Polisi Menteng, Senen, Tanah Abang, Pasar Baru dan lain-lain. Meskipun ada usaha tentara Jepang untuk menghalang-halanginya. Hari-hari berikutnya, pengibaran bendera merah Putih dikantor-kantor Polisi semakin meluas sampai di luar kota Jakarta kemudian di seluruh wilayah Indonesia. Selain mengibarkan bendera Merah Putih dan menyatakan diri sebagai Polisi Republik Indonesia, kemudian mengganti lambang HINO MARU pada masing-masing petnya dengan lancana Merah Putih dari kain.
Setelah kalah perang, tentara Jepang di Indonesia mendapat perintah dari sekutu untuk menjaga status quo sampai kedatangan Sekutu di Indonesia. Pada tanggal 19 Agustus 1945 Jepang meluncur dan membubarkan tentara Pembela Tanah Air dan HEINO. Polisi tidak di lucuti senjatanya dan tetap melaksanakan tugasnya sehingga pada awal kemerdekaan merupakan satu-satunya organisasi yang bersenjata.
Pada hari dan bulan yang sama setelah Proklamasi kemerdekaan, Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia pada sidangnya hari kedua tanggal 19 Agustus 1945 memasukkan kepolisian dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri. Dengan demikian status Djawatan Kepolisian Negara (DKN) secara administrasi mepunyai individu sehingga sama dengan Dinas Polisi Umum pada masa penjajahan Belanda.
Setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pemerintah Jepang membubarkan Tentara Pembela Tanah Air (PETA) dan HEIHO. Polisi dibiarkan telah melaksanakan tugasya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh anggota polisi untuk melakukan perubahan-perubahan di Surabaya Komandan Polisi Istimewa Jawa Timur, Inspektur Polisi Kelas I, Mochamad Jasin memproklamasikan kedudukan Kepolisian pada tanggal 21 Agustus 1945.
Proklamasi polisi itu kompakkan suatu tekad angota polisi untuk berjuang melawan tentara jepang yang masih bersenjata lengkap walaupun sudah menyerah. Proklamasi polisi itu juga bertujuan untuk meyakinkan rakyat bahwa polisi adalah aparat warga yang setia kepada warga RI dan bersama-sama rakyat berjuang melawan penjajah, dengan demikian rakyat bisa melihat bahwa polisi bukanlah alat penjajah.
Keesokan harinya tanggal 22 Agustus, IP.I Moehammad Jasin melakukan pawai dengan mengerahkan dua ratus anggota di tambah pasukan Polisi Istimewa kota besar Surabaya yang berjumlah sekitar seratus orang dibawah piminan IP II Suratimun, pawai dalam rangka unjuk kekuatan dengan menyusuri jalan, protokol di Surabaya. Perlengkapan dan pakaian seragam yang digunakan tetap yang lama, perbedaannya emblem di pet dan diatas saku baju sebelah kiri dihiasi Merah Putih berbentuk oval atau persegi empat.
Proklamasi polisi dan pawai yang mereka lakukan berhasil menghapuskan kekhawatiran dan keraguan rakyat Surabaya akan kesetiaan polisi kepada Republik Indonesia, sekaligus menghapus kesan polisi buatan Jepang terkenal bengis dan ganas. Sebagai buktinya rakyat mendukung upaya-upaya IP II Mochamad Jasin untuk merebut senjata tentara Jepang.
Penulis : Gilang
Editor : Edi
Publisher : Tahang
from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2SyxQwr
via
Tidak ada komentar