Header Ads

Masalah Ilmu Kepolisian https://ift.tt/eA8V8J

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Ilmu kepolisian memiliki dua satuan permasalahan yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi yaitu masalah social dan penangananya.

Masalah social muncul dan terwujud dalam kehidupan social manusia yaitu didalam kelompok,komunitas,institusi dan masyarakat.

Masalah social adalah sesuatu yang dianggap menggangu, merugikan atau merusak kehidupan warga, komunitas, pranata dan masyarakat sebagaimana dilihat dan dirasakan oleh yang bersangkutan atau oleh pranata-pranata yang mengemban terwujudnya keteraturan dan ketertiban social.

Masalah social dapat merupakan tindakan kejahatan walaupun tidak selalu demikian. Sesuatu tindak kejahatan dapat muncul dalam kehidupan social karena adanya masalah social yang ada dalam masyarakat atau serangkaian tindak kejahatan memunculkan berbagai masalah social.

Dengan demikian Ilmu kepolisian sebetulnya muncul sebagai akibat respons terhadap adanya masalah sosial yang harus ditangani guna mensejahterakan kehidupan masyarakat dan Negara.

Dalam prespektif inilah ilmu kepolisian mempunyai ciri-ciri yang universal karena paradigma , konsep dan teori penanganan masalah –masalah social berlaku secara universal.

Akan tetapi Ilmu kepolisian juga bersifat kontekstual disesuaikan dengan corak masalah sosial yang ada dalam konteks kehidupan sosial masyarakat bersangkutan.

Ilmu Kepolisian adalah ilmu yang mempelajari masalah –masalah sosial dan penangananya. Dalam Era reformasi sekarang ini dimana kita ingin membangun organisasi Polri maka kajian ilmiah tentang kepolisian sangat diperlukan sebab ilmu kepolisian adalah kajian yang memerlukan berbagai pendekatan keilmuwan. Perkembangan ilmu kepolisian akan dapat membantu kajian itu khususnya kalau kita melihat pada kenyataan kemajemukan masyarakat Indonesia dan makin kompleksnya permasalahan masyarakat kita saat ini yang dipengaruhi oleh perkembangan global yang begitu cepat.

 

Penulis         : Gilang

Editor           : Edi

Publisher     : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2OZfEOt
via

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.