Header Ads

Modus Operandi Rekrutmen Human Trafficking https://ift.tt/eA8V8J

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Masalah perdagangan manusia (Human Trafficking) bukan lagi hal yang baru, tetapi sudah menjadi masalah nasional dan internasional yang berlarut-larut, yang sampai saat ini belum dapat diatasi secara tepat, baik oleh pemerintah setiap Negara, maupun oleh organisasi-organisasi internasional yang berwenang dalam menangani  masalah perdagangan manusia tersebut.

\Perdagangan manusia (human trafficking ) berkaitan erat dengan hubungan antar negara, karena perdagangan tersebut biasanya dilakukan di daerah perbatasan negara dan modus operasi yang dilakukan adalah pengiriman ke berbagai negara penerima seperti Malaysia dan Singapura. Lemahnya penjagaan dan keamanan daerah perbatasan menjadikan faktor utama perdagangan manusia, sehingga dengan mudah seseorang dapat melakukan transaksi perdagangan  tersebut.

Indonesia adalah negara di kawasan ASEAN yang letaknya strategis dan merupakan negara yang 2/3 daerahnya merupakan lautan. Di sebelah barat Indonesia berbatasan dengan Samudera Hindia, sebelah timur berbatasan dengan Papua New Guinea, sebelah utara berbatasan dengan Laut Cina Selatan, Singapura, Malaysia, dan Filipina, serta sebelah Selatan berbatasan dengan Australia. Dari penjelasan tersebut,  dapat kita ketahui bahwa Indonesia merupakan sebuah negara yang mempunyai banyak daerah yang langsung berbatasan dengan negara lain.

Banyaknya negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia ini memiliki banyak keuntungan dan kerugian yang didapatkan dari daerah perbatasan tersebut. Seperti salah satu isu yang menjadi isu nasional maupun internasional untuk sekitar daerah perbatasan adalah perdagangan manusia (human trafficking ) yaitu perdagangan manusia terutama pada perempuan dan anak-anak, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Modus operandi rekrutmen terhadaop kelompok rentan biasanya dengan rayuan, menjanjikan berbagai kesenangan dan kemewahan, menipu atau janji palsu, menjebak, mengancam, menyalahgunakan wewenang, menjerat dengan hutang, mengawini atau memacari, menculik, menyekap atau memerkosa. Modus lain berkedok mencari tenaga kerja untuk bisnis entertainment, kerja di perkebunan atau bidang jasa di luar negeri dengan upah besar. Ibu-ibu hamil yang kesulitan biaya untuk melahirkan atau membesarkan anak dibujuk dengan jeratan hutang supaya anaknya boleh diadopsin agar dapat hidup lebih baik, namun kemudian dijual kepada yang menginginkan. Anak-anak di bawah umur dibujuk agar bersedia melayani para pedofil dengan memberikan barang-barang keperluan mereka bahkan janji untuk disekolahkan.

Penulis   : Yolan

Editor     : Tahang

Publish   : Yolan



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2P0Aq0l
via

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.