Header Ads

Kerjasama Polres Tanjungpinang dan Kodim 0315/Bintan Ungkap Tindak Pidana Narkotika https://ift.tt/2OlaRFZ

Kerjasama Polres Tanjungpinang dan Kodim 0315/Bintan Ungkap Tindak Pidana Narkotika https://ift.tt/2OlaRFZ
Kerjasama Polres Tanjungpinang dan Kodim 0315/Bintan Ungkap Tindak Pidana Narkotika https://ift.tt/2OlaRFZ
Kerjasama Polres Tanjungpinang dan Kodim 0315/Bintan Ungkap Tindak Pidana Narkotika https://ift.tt/2OlaRFZ

Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang-Enam orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu sabu berinisial JS, DW, TM, JH, SW, dan SC, dibekuk oleh anggota Kodim 0315 Bintan, Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 02.45. Kemudian diproses dan ditangani lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Tanjungpinang.

Keenam orang terduga kasus narkoba itu terdiri dari 3 orang laki-laki dan 3 di perempuan yang diciduk di kos-kosan di Lorong Natuna Tanjungpinang.

Dalam Konferensi pers yang dilaksanakan di Polres Tanjungpinang, Rabu (26/9/2018) dihadiri Dandim 0315/Bintan Letnan Kolonel Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa yang memandu jalannya Press Release bersama Wakapolres Tanjungpinang Kompol I.G. Ngurah Joni M, SH, S.IK serta BNK.

“Sayangkan ada warga yang masih pakai narkoba,” kata Dandim 0315 Bintan dalam konferensi pers tersebut. Lanjutnya, pihaknya konsen dukung Polri / Polres Tanjungpinang dan BNK untuk cegah penyalahgunaan narkoba.

Wakapolres Tanjungpinang menyampaikan bahwa ini bentuk kerjasama yang baik antara TNI/Polri. “Hasil penangkapan ini akan dikembangkan lagi” tuturnya.

Penulis: Dicky Cp.

Editor  : Tahang

Publish: Sandra P.



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2QfO4IP
via
via Blogger https://ift.tt/2R6WlAq

via Blogger https://ift.tt/2IpkiyA

via Blogger https://ift.tt/2zCFEWA

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.