Tolak Paham Radikalisme Di Kalangan Masyarakat https://ift.tt/eA8V8J
Tolak Paham Radikalisme Di Kalangan Masyarakat https://ift.tt/eA8V8J
Tolak Paham Radikalisme Di Kalangan Masyarakat https://ift.tt/eA8V8J
Tribratanews.kepri.polri.go.id – Gerakan radikalisme saat ini sedang marak terjadi di beberapa negara termasuk Indonesia. gerakan ini merupakan gerakan yang dilarang karena bersifat merusak keutuhan Negara. Kata radikalisme adalah sebuah istilah yang digunakan sekitar akhir abad ke 18. Istilah ini digunakan beberapa orang untuk mendukung gerakan radikal dengan maksud dan tujuan tertentu. Gerakan ini pertama kali ada di Britania Raya yang dimana tujuanya adalah meminta reformasi sistem pemilihan secara radikal. Sekarang gerakan radikalisme sudah sangat memprihatinkan bahkan tidak sedikit orang yang yang masuk dalam gerakan ini. Untuk itu masyarakat beserta semua penegak hukum harus bersama-sama menyerukan tolak paham radikalisme. Berikut penjelasan tentang tolak paham radikalisme.
Tolak paham radikalisme adalah sebuah seruan untuk bersama-sama menolak gerakan ini. Gerakan radikalisme kini suda menyebar dimana-mana bahkan pergerakanya sudah menjurus ke segala kalangan. Menurut Direktur BNPT, generasi muda adalah yang paling rentan terhadap paham-paham radikalisme terutama Mahasiswa. Ini dikarenakan masa muda merupakan fase dimana mereka sedang mencari jati diri dan banyak menyerap pendapat serta teori. Kondisi seperti inilah yang sering dimanfaatkan oleh pelaku radikalisme untuk menyebarkan ajaran menyimpang mereka. Paham radikalisme sangat sulit dideteksi karena cara penyebaran serta pelaku sulit dikenali dan dianalisis. Untuk itu generasi muda dan masyarakat perlu mengetahui radikalisme agar bisa bekerja sama tolak paham radikalisme di lingkungan mereka.
Salah satu cara untuk membetengi generasi muda serta masyarakat dari paham radiklaisme adalah memberi bekal mengenai radikalisme dan teroris. Dengan begitu, para pelaku gerakan ini tidak akan mudah menginfiltrasi generasi muda dan masyarakat. Untuk mereka yang sudah terpengaruh dengan gerakan ini cara yang dilakukan adalah penangkapan jika memang terbukti bersalah. Untuk mereka yang ingin kembali ke masyarakat, BNPT beberapa kementrian dan lembaga swadata masyarakat bersedia untuk membantu mereka.
Di era modern seperti ini penyebaran radikalisme sudah merambah ke internet dan media sosial lainya. Untuk itu masyarakat khususnya orang tua harus mengawasi anak-anak mereka jangan sampai terpengaruh dengan gerakan ini. Jika pemahaman tentang radikalisme sudah tumbuh, masyarakat berserta aparat terkait bisa bersama-sama melakukan aksi nyata tolak paham radikalisme. Agar perkembangan ideologi-ideologi menyimpang semacam ini tidak semakin menyebar luas.
Penulis : Yolan
Editor : Tahang
Publish : Tahang
from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2y1vahr
via
via Blogger https://ift.tt/2NdIEwa
via Blogger https://ift.tt/2DLdCfP
via Blogger https://ift.tt/2OouLjl
Tidak ada komentar