Header Ads

Bhabinkamtibmas Wajib Mengawasi Dana Desa

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Nota Kesepahaman tentang kerja sama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa yang telah ditandatangani oleh POLRI bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri bukanlah hal yang berlalu begitu saja.

Bhabinkamtibmas Desa Mepar BRIGADIR Mastur, Bhanbinkamtibmas yang tergolong rutin sehari harinya melakukan kegiatan sambang ke Desa binaannya berani membuktikannya.

Dalam hal ini Brigadir Mastur berani mengawasi kegiatan pembangunan semenisasi halaman mesjid dengan menggunakan anggaran Dana desa ( add) yang ada di Dusun I desa duara Kecamatan Lingga Utara dengan anggaran Rp. 37.905.850 dimana pengerjaannya sudah lebih dari 90 %.

Bukan hanya mengawasi, Brigadir Mastur juga turut membantu masyarakat Desa Duara secara bergotong royong dalam semenisasi halaman Mesjid tersebut.

Terbukti Beliau tidak segan segan untuk membantu masyarakat binaannya walaupun Ia sedang menggunakan Seragam Dinasnya.

“Bukan hanya dalam membina, membimbing, dan mendekatkan diri kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas juga wajib melakukan pengawasan terhadap Dana Desa”

“Pengawasan tersebut merupakan upaya pencegahan dari pihak Kepolisian agar dana desa tersebut tidak diselewengkan”, tutup Brigadir Mastur.

 

Ir. Nainggolan.



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2BYmX2x
via IFTTT

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.