Header Ads

Mengantisipasi Peredaran Gelap Narkoba, Tim Gabungan Polres Bintan Gelar Razia di Tempat Hiburan

         Tribratanews.kepri.polri.go.id – Menjelang semakin dekatnya perayaan tahun baru 2018 membuat masyarakat semakin sibuk menyiapkan segala sesuatunya untuk merayakan malam pergantian tahun tersebut, seperti biasanya masyarakat merayakan dengan jalan-jalan bersama keluarga, berkumpul bersama keluarga dan lain-lainya, tidak menutup kemungkinan adanya hal negatif yang dilakukan masyarakat oleh karna itu Polres Bintan melaksanakan Razia gabungan di wilayah Bintan Timur pada Jumat malam (29/12/17).

Polres Bintan melaksanakan Razia gabungan di sejumlah tempat hiburan yang ada dikabupaten Bintan khususnya wilayah Bintan Timur, kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Bintan AKP joko Purnawanto, SH dan dihadiri oleh sejumlah Personil Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat telegram Kapolda Kepri nomor STR/19/XII/2017 yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan serentak oleh seluruh Polres jajaran Polda Kepri dengan sasaran tempat-tempat hiburan dan tempat yang dianggap rawan peredaran gelap narkoba.

Razia tersebut dimulai dari Pemeriksaan di Pondok Happy Cafe di Jl. Nusantara Kampung Sungai Datok Kijang, namun saat petugas datang sdh Tutup, dilanjutkan menuju ke Bintan Cafe,  Cafe Sekawan dan Cafe Payung di Jl. Pelabuhan Sribayintan Kijang, namun hasil yang samapun didapat lokasi yang dituju ternyata tutup saat petugas datang, kemudian dilanjutkan lagi menuju lokasi selanjutnya yang berada  di Jl. Pasar Ikan Barek Motor Kijang yaitu cafe Thyn dan didapat cafe tersebut dalam keadaan aktif selanjutnya tim langsung melakukan pemeriksaan serta pengeledahan serta melakukan tes urine terhadap 4 (empat) orang pengunjung Cafe dengan hasil tes menyatakan Negatif terhadap para pengunjung tersebut.

Kasat Resnarkoba menyampaikan dengan adanya razia ini dapat membuat para pelaku kriminal takut sehingga tidak lagi berani melakukan tidak pidana sekecil apapun yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain dan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyambut malam pergantian tahun 2017-2018.

Penulis : BPG

Editor   : Edi

Publish : BPG



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2lo0n91
via IFTTT

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.