Header Ads

Simpan 8 Paket Sabu, Tersangka di Ringkus Tim Macan Polresta Barelang

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Pelaku berinisial MR (20) kedapatan membawa sabu di Hotel Link Batu Aji, Batam, Senin (25/12) sore.

Pelaku berhasil dibekuk oleh tim Musang Polresta barelang setelah mendapat informasi Pelaku menginap di Kamar 210 Hotel Link.

Setelah dilakukan penangkapan, polisi juga berhasil mendapati barang bukti yaitu 8 paket serbuk kristal yang dibungkus plastik bening diduga jenis sabu dengan berat bruto 809 gram.

Saat ini tersangka dan barang bukti tersebut kini dibawa ke Sat Narkoba Polresta Barelang untuk di proses lebih lanjut.

 



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2C3Yzfb
via IFTTT

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.