Header Ads

3 Syarat Wajib untuk Bisa Menjadi Polisi

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Menjadi polisi bukanlah hal yang mudah karena memiliki tugas yang vital untuk melindungi masyarakat. Peran polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat bukanlah perkara sepele karena bersinggungan langsung dengan keselamatan jiwa masyarakat. Tugas berat menanti seorang polisi untuk menjadi orang yang berada di garda depan pelindung negara. Oleh karena itulah negara tidak asal comot dalam mengambil seseorang untuk diangkat menjadi polisi. Terdapat pesyaratan khusus yang harus dipenuhi agar bisa menjadi aparatur pelindung negara. Berikut ini beberapa syarat wajib yang harus dimiliki untuk menjadi polisi.

  1. Memiliki Tinggi Badan Ideal

Syarat wajib pertama tentu saja tinggi badan harus ideal sehingga bisa mengatasi berbagai pelatihan yang akan dihadapinya. Tinggi badan penting untuk memberikan kesan tangguh bagi kepolisian sehingga bisa ditakuti oleh penjahat atau pelanggar aturan yang meresahkan masyarakat. Adapun tinggi minimum yang harus dimiliki oleh calon polisi adalah 165 cm bagi laki-laki dan 160 cm bagi perempuan. Tinggi badan ini tentunya juga diikuti berat badan yang ideal sehingga tingkat kepolisian tidak terlalu gemuk dan juga tidak terlampau kurus.

  1. Bebas Tato dan Narkotika

Syarat wajib berikutnya adalah bebas tato dan narkotika untuk menjadi warga negara yang baik dan menjadi contoh masyarakat. Tato memang bukanlah sebuah kesalahan atau dosa yang bisa dipandang sebelah mata. Akan tetapi kesan yang ditampilkan bagi orang yang bertato adalah memiliki attitude yang kurang baik di mata masyarakat. Oleh karena itulah tato dilarang di kesatusan kepolisian. Adapun narkotika memang menjadi salah satu problem besar masyarakat Indonesia yang menghancurkan pribadi bangsa. Pengaruh narkotika akan membuat seseorang mudah melakukan tindak kriminal dan bertindak di luar akal sehat.

  1. Bersedia Ditempatkan di Berbagai Wilayah

Syarat yang harus dipenuhi berikutnya adalah bersedia untuk ditempatkan dimanapun wilayah di Indonesia. Bagi calon polisi harus siap hidup mandiri dan jauh dari keluarga. Tidak bisa dipastikan lamanya bertugas akan tetapi pastinya syarat tersebut menjadi cara kepolisian dalam menerapkan disiplin dan kemandirian pada pribadi polisi. Penempatan inilah yang membuat kepolisian juga menerapkan aturan larangan menikah dalam jangka waktu tertentu agar polisi dapat berkonsentrasi dalam menjalankan tugasnya.

Penulis : Yolan

Editor   : Edi

Publish : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2BA9f0N
via IFTTT

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.