Header Ads

Jagalah Nyawamu dalam Berkendara

Tribratanews.kepri.polri.go.id- Siapa yang tidak pernah mendengar atau bahkan melihat Laka Lantas (Kecelakaan Lalu Lintas)?. Ya, hampir semua orang pernah mendengar bahkan melihat kejadian yang sering memakan banyak korban tersebut. Banyak factor pendorong yang menyebabkan terjadinya Laka Lantas.

  • Faktor Manusia:
  1. Kurang adanya pengenalan situasi
  2. Etika dan mentalitas berkendara
  3. Keterampilan dalam berkendara
  • Faktor Lingkungan:
  1. kondisi jalan yang tidak baik, bergelombang, berlubang, tergenang, dll
  2. rambu-rambu lalu lintas yang tidak jelas, rusak, atau bahkan tidak tersedia
  3. kurang atau tidak adanya penerangan
  4. jalan yang melebar – menyempit dan sebaliknya
  • Faktor Kendaraan:
  1. perawatan yang kurang dan tidak continuou
  2. modifikasi yang tidak tepat
  3. tekanan ban tidak sesuai
  4. kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai dengan standart kepolisian, seperti: tanpa spion, lampu tidak terang, rem blong, dsb.

Diantara beberapa factor tersebut, factor manusia adalah penyebab paling utama kecelakaan lalu lintas terjadi, persentasinya menunjukkan 90% lebih besar dari factor lain. Hal ini dikarenakan kurangnya menjaga ketertiban lalu lintas dari masing-masing pengendara bermotor. Ketertiban lalu lintas merupakan suatu keadaan berlalu lintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban setiap pengguna jalan.( Pasal 1 Angka 32 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan).

Masalah Ketertiban Berlalu lintas di Jalan Raya adalah salah satu tanggung jawab Kepolisian. dalam hal ini Kepolisian Daerah Kepulauan Riau terutama bagian unit Lalu lintas sering mengadakan sosialisi ke sekolah-sekolah memberikan arahan dan nasehat kepada para siswa untuk dapat mematuhi  lalu lintas di Jalan Raya. Pihak kepolisian pun sering menyambangi warga di perumahan-perumahan untuk memberikan informasi tentang pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas. Selain itu polisi lalu lintas juga memberikan teguran berupa sanksi kepada pengendara dewasa di jalan raya, memberikan sanksi berupa hukuman ringan juga diberikan kepada pengendara di bawah umur yang tidak menaati ketertiban lalu lintas. Tidak berupa tindakan saja, pihak kepolisian juga memasang spanduk berupa ajakan untuk menyadarkan mayarakat betapa pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas.

Sekarang ketertiban berlalu lintas di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak kepolisian tetapi seluruh pengguna jalan. Seluruh pengguna jalan memiliki kewajiban untuk mentaati peratuan berlalu lintas. Hal seperti ini setidaknya mengurangi tingginya angka kecelakaan di jalan raya, banyak lagi peraturan-peraturan di jalan raya yang seharusnya kita patuhi yaitu tidak menerobos Lampu Merah, Menggunakan Helm Setiap berkendaraan roda dua dan juga setiap pengendara seharusnya memiliki surat pengendara yang lengkap sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

Tetapi masih banyak juga pengendara yang tidak menghiraukan hal seperti itu sehingga masih banyak terjadinya pelanggaran-pelanggaran lalu lintas di jalan raya yang mengakibatkan tingginya angka kecelakaan banyak korban yang hilang nyawa di jalan raya akibat kecerobohan dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Oleh karena itu marilah kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di jalan raya, Sehingga terciptanya ketertiban dan keamanan. semoga hal ini bisa membagun kesadaran kita bersama untuk menyadari bahwa pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya. Karena kalau bukan sekarang kita menjaga ketertiban Lalu Lintas Kapan Lagi??.

Jagalah nyawa anda dan orang-orang yang anda cintai sebelum penyesalan itu datang kepada diri anda sendri.

Penulis : Yolan

Editor   : Edi

Publish : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2EbRkAv
via IFTTT

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.