Header Ads

Antisipasi Keributan Pada Tahap Hitung dan Rekap Suara, Ini Langkah Polri

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Penghitungan Suara adalah proses penghitungan surat suara oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk menentukan suara sah yang diperoleh pasangan calon, surat suara yang dinyatakan tidak sah, surat suara yang tidak digunakan dan surat suara rusak/keliru dicoblos.
Kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) memang kerap terjadi. KPU di daerah pun perlu memetakan berbagai masalah yang biasa terjadi di daerahnya. Adapun Kerawanan dan ancaman yang sering terjadi diantaranya :

1.Terjadinya pengrusakan logistic pemilu dan kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) serta pengerahan massa oleh masing – masing paslon/timses Paslon

2. Menuntut dilakukannya pemilihan ulang serta aksi pengerahan masa oleh timses paslon yang kalah

3. Keributan antar saksi/pendukung

4. Terjadinya ancaman teror terhadap para perangkat KPPS, PPS, PPK dan KPUD

Mengetahui kerawanan dalam tahapan pemungutan suara tersebut, Polri telah menentukan langkah – langkah antisipasi pada tahapan pemungutan suara diantaranya :

1.Menempatkan personil pengamanan terbuka dan tertutup di perekapan hasil  suara

2.Monitoring pergerakan dan antisipasi kantong kantong masa paslon yang kalah

3.Pengamanan terbuka dan tertutup di lokasi penghitungan suara

4.Melaksanakan Pengamanan terbuka serta tertutup terhadap para perangkat  KPPS, PPS, PPK dan KPUD

 

 



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2GqkGeY
via IFTTT

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.