Header Ads

Permasalahan yang Kerap Muncul dalam Proses Pilkada

Tribratanews.kepri.polri.go.id. – Kesadaran akan pentingnya demokrasi sekarang ini sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari peran serta rakyat Indonesia dalam melaksanakan Pemilihan Umum, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah. Ini terlihat dari jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya yang sedikit.

Pemilihan Umum yang dilaksanakan secara langsung pertama kali, yakni pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, serta anggota MPR, DPR, DPD, DPRD di tahun 2004. Tentu saja, ketika itu masih terdapat banyak masalah dalam pelaksanaannya, namun tetap masih dapat disebut sukses.

Setelah kesuksesan proses pemilihan langsung presiden dan wakil presiden di tahun 2004 itu, maka sejak Juni 2005, model pemilu langsung ini juga kemudian diterapkan berupa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di 226 daerah, yang meliputi 11 propinsi serta 215 kabupaten dan kota. Tujuannya tetap sama, yakni agar warga dapat menentukan pemimpin daerahnya menurut hati nuraninya sendiri.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, ketika itu metode pemilihan kepala daerah menggunakan sistem perwakilan partai-partai di dewan legislatif, maka pemilihan kali ini sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat, dengan harapan prosesnya nanti lebih aspiratif dan demokratis.

Rupanya, sistem pemilihan langsung yang diterapkan dalam Pilkada juga menuai masalah. Muncul berbagai penyimpangan, mulai dari masalah data administrasi bakal calon sampai dengan yang berhubungan langsung dengan pemilih.

Masalah-masalah tersebut dapat membuat Daerah setempat terjadi konflik baik itu konflik dari para calon maupun para pendukung calon tersebut yang bisa membuat keamanan dan ketertiban masyarakat didaerah tersebut menjadi tidak stabil.

 

 

Penulis    : Gilang

Editor       : Edi

Publish    : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2ryGSjR
via IFTTT

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.