Header Ads

Ketahui Langkah – Langkah Antisipasi Kerawanan Tahapan Kampanye

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Pentingnya tahapan kampanye pada saat Pilkada berlangsung, disaat itulah masa pertarungan para Paslon akan  mengenali dirinya pada masyarakat,menyampaikan visi dan  misi serta program kerja yang bertujuan mendapatkan suara rakyat.

Pada jadwal tahapan kampanye Pilwako 2018 Tanjung Pinang yang berlangsung pada tanggal 15 Februari s/d 23 Juni 2018,  sebanyak 165 personel Polres Tanjung Pinang dan di Back Up  120 Personel BKO Polda Kepri akan bersiaga dalam rangka mengantisipasi setiap kerawanan dan ancaman yang akan terjadi.

Pentingnya tahapan kampanye ini selalu beriringan dengan risiko yang akan terjadi. Pergesekan antar kandidat, tim sukses maupun pendukung sering terjadi. Ketahui kerawanan apa saja yang terjadi pada tahapan kampanye yaitu :

  1. Aksi unjuk rasa ke kantor Panwaslu kota Tanjung Pinang agar paslon yang melakukan money politik untuk diproses hukum lebih lanjut
  2. Aksi protes terhadap paslon /timses yang menggunakan fasilitas Negara dan bansos saat melaksanakan kampanye
  3. Aksi protes dan pengrusakan oleh relawan / timses terhadap Alat Peraga kampanye (APK) dan paslon lainnya
  4. Aksi saling menjatuhkan timses masing-masing paslon di media sosial maupun media masa
  5. Aksi protes oleh relawan / timses terhadap KPU dan paslon lainnya oleh masa pendukung
  6. Terjadinya tindak pidana penganiayaan dan bentrok antar massa
  7. Terjadinya aksi saling lempar antar masa pendukung dan aksi kebut – kebutan / pelanggaran lalin

Adapun langkah – langkah antisipasi kerawanan dan ancaman yang akan dilaksanakan Polri sebagai berikut :

  1. Melaksanakan koordinasi dengan KPUD, Panwaslu dan Gakumdu
  2. Menempatkan dan Mempersiapkan personil pengamanan dalam jumlah yang banyak dengan melibatkan Dalmas dan PHH Brimob
  3. Melaksanakan koordinasi dengan Pemko Tanjungpinang dan KPUD tentang lokasi yang boleh dipasang APK sesuai dengan peraturan KPU.
  4. Melaksanakan monitoring dan koordinasi dengan timses masing2 paslon.
  5. Melaksanakan monitoring dan koordinasi dengan timses masing2 paslon dan melakukan koordinasi dengan Gakumdu
  6. Melaksanakan Pengamanan Terbuka daAn Tertutup.
  7. Menempatkan personil lalu lintas guna pengaturan lalin rute yang dilewati dan melakukan pengawalan terhadap Paslon dari kediaman sampai lokasi tempat berlangsungnya kegiatan

 

Penulis : Yolan

Editor   : Edi

Publish : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2GqeZxx
via IFTTT

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.