Header Ads

Kriteria Segitiga Pengaman dan Pemasangan Yang Baik

Umumnya segitiga pengaman terbuat dari material plastik dengan warna merah sebagai media refleksi atau reflektor. Ukuran sisi segitiga biasanya mencapai 30 cm sampai 40 cm, semakin bagus segitiga pengaman biasanya ukurannya semakin besar. Segitiga pengaman yang semakin bagus biasanya terbuat dari metrial yang lebih bagus dan lebih baik dalam merefleksikan cahayanya, bahkan ada juga segitiga pengaman yang dilengkapi dengan lampu LED sehingga dapat terlihat lebih jelas meskipun dalam keadaan gelap sekalipun karena sudah dapat memancarkan sinar.

Berikut adalah kriteria segitiga pengaman yang baik :

  1. Memiliki ukuran yang cukup besar sehingga dapat mudah terlihat.
  2. Memiliki warna yang nyaman dan memiliki cat yang bagus dan tidak terlalu kontras.
  3. Dapat merefleksikan sinar dengan baik atau mampu memantulkan cahaya jika terkena sorot sinar lampu terutama dimalam hari.
  4. Terbuat dari besi / plastik yang kokoh sehingga dapat berdiri dengan baik.

Sebenarnya pemasangan segitiga pengaman tergantung dari kondisi kejadiannya, akan tetapi ada beberapa prinsip yang harus diterapkan untuk memberitahukan kepada pengguna jalan yang lain agar pengguna jalan lain mengetahui ada kendaraan berhenti dan tidak menyebabkan kecelakaan beruntun, di antaranya adalah :

  1. Jarak minimal pemasangan segitiga pengaman adalah 3 meter dari kendaraan yang berhenti atau mogok.
  2. Jarak ideal pemasangan segitiga pengaman adalah di atas 10 meter. Contohnya 20 meter atau bahkan 100 meter dari kendaraan tergantung dari kondisi jalan.
  3. Jika terjadi pada kondisi jalan lurus yang ramai dan rata-rata mobil berkecepatan tinggi, segitiga pengaman bisa diletakkan pada jarak 20 meter sampai dengan 30 meter.
  4. Jika kendaraan terhenti pada kondisi jalan berliku maka jarak maksimum pemasangan adalah 100 meter dari kendaraan. Jarak idealnya adalah 40 meter sampai 50 meter dari kendaraan, atau apabila mobil terhenti setelah tikungan segitiga pengaman dapat diletakkan sebelum tikungan agar pengendara lain mengetahui bahwa ada kendaraan berhenti setelah tikungan tersebut.
  5. Jika kendaraan terhenti di jalur dua arah, maka pemasangan segitiga pengaman harus dilakukan di dua tempat yaitu depan dan belakang mobil dengan jarak yang disesuaikan. Misalnya 10 meter sampai 100 meter dari kendaraan. Apabila kendaraan terhenti di jalur satu arah, maka pemasangan segitiga pengaman cukup dengan hanya diletakkan di belakang mobil saja.
  6. Pastikan segitiga pengaman anda dapat merefleksikan cahaya dengan baik terutama pada saat malam hari. Jika kotor atau berdebu dapat dibersihkan terlebih dahulu.
  7. Pasang segitiga pengaman tidak terlalu pinggir, tetap pasang segitiga pengaman di jalan aspal agar lebih mudah terlihat.
  8. Nyalakan juga lampu hazard / lampu tanda darurat saat melakukan perbaikan selain memasang segitiga pengaman di belakang mobil anda.

Penulis : Rexi S

Editor  : Edi

Publish : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2nm7gbn
via IFTTT

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.