Header Ads

4 Tugas Utama Polisi SABHARA

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Satuan Polisi SABHARA merupakan singkatan dari Samapta Bhayangkara. SABHARA merupakan satuan yang dibentuk oleh Kepolisian untuk melaksanakan tugas utama Kepolisian dibawah pimpinan Kepala Kepolisian Daerah atau KAPOLDA. Bersama dengan SAR, Dalmas, Turjawali, dan Bantuan Satwa saling bahu membahu menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan terhindar dari berbagai perilaku kriminal. Adapun tugas pokok yang dibebankan pada satuan polisi SABHARA adalah sebagai berikut.

  1. Penjagaan

Tugas utama dari SABHARA adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat sehinga tidak merasa khawatir akan adanya tindak kriminal yang datang. Apalagi jika masyarakat memiliki benda berharga atau berbahaya maka akan lebih baik untuk menghadirkan petugas khusus untuk menjaganya. Selain itu SABHARA juga berkewajiban memberikan perlindungan dan penjagaan pada kegiatan masyarakat yang bersifat umum dan ramai.

  1. Pengaturan

Mengatur berbagai macam kegiatan berlalu lintas dan kegiatan sosial masyarakat sehingga didapatkan situasi yang aman dan tidak merugikan orang lain. Dalam sebuah kegiatan masyarakat yang bersifat umum dan mendatangkan massa maka SABHARA berkehendak untuk memberikan aturan yang harus ditaati agar tercipta lingkungan yang kondusif. Pengaturan lalu lintas juga menjadi tanggung jawab ketuka terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kemacetan.

  1. Pengawalan

Pengawalan dilakukan untuk menghindarkan dari perilaku kriminal yang tidak diinginkan. Pengawalan ini umumnya ditujukan untuk situasi genting seperti pengawalan pada tahanan, tamu VIP, harta benda, harta berharga, dan barang berbahaya. Pengawalan dilakukan dengan standar khusus sehingga keamanan terjamin hingga tempat tujuan. Pengawalan juga diperuntukkan untuk memberikan pengamanan berlapis khususnya pada kunjungan kepresidenan yang harus menjaga secara ketat keamanan presiden.

  1. Patroli

Tugas terakhir adalah patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melakukan aktifitas tanpa dihantui ketakutan pada kejahatan. Kegiatan patroli dilakukan pada setiap titik wilayah khususnya pada wilayah yang rawan terjadinya tindakan kriminal. Selain itu patroli bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan laporan terkait adanya gangguan sehingga bisa direspon secara cepat dan tanggap oleh Kepolisian. Dengan demikian akan tercipta sebuah kondisi lingkungan yang aman dan tenteram.

Penulis : Rexi

Editor   : Edi

Publish : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2rC5AzH
via IFTTT

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.