Header Ads

Ketahui Tugas PPK Pada Pemilihan Umum

 

Tribratanews.kepri.polri.go.id –  Pada tingkat Kecamatan, KPU Kabupaten/Kota telah membentuk tim yang akan melaksanakan Pemilu di tingkat Kecamatan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pelaksanaan tuganya membantu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten /Kota dalam menyelenggarakan pemilihan dan melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Dalam mengemban tugas wewenang dan kewajiban, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membantu KPU Provinsi dan KPU dalam melakukan pemutakhiran Daftar Pemilihan Semnetara (DPS) dan Daftar Pemilihan Tepat (DPT). Selain itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga menerima dan menyampaikan daftar Pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota. Kemudian  menerima dan menyerahkan laporan daftar nama petugas pemutakhiran data Pemilih dan mengumpulkan hasil penghitungan suara di TPS dari seluruh PPS di wilayah kerjanya.

 Dalam tahap penghitungan suara, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bertugas melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan mengumumkan hasil rekapitulasi dilanjutkan penyerahkan hasil rekapitulasi  kemudian membuat berita acara rekapitulasi
penghitungan suara.
Jika ada temuan dari Panwas Kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus segara menindaklanjuti temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwas Kecamatan.  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berkwajiban membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah kerjanya yang nantinya. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan.
Penyelenggaraan Pemilihan dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK juga harus disosialisasikan kepada masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan dan/atau oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Penulis : Yolan
Editor    : Edi
Publish  : Tahang


from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2rUqtGn
via IFTTT

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.