Header Ads

Sosialisasi Saber Pungli Kepada Kepala Sekolah Kota Batam

 

Tribaranews.kepri.polri.go.id – Untuk mengantisipasi banyaknya kegiatan pungli ditengah-tengah masyarakat Satgas Pencegahan UPP Kota Batam melaksanakan kegiatan Sosialisasi mengenai Pungutan Liar. Acara dilaksanakan di Gedung Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam tersebut salah satu upaya pencegahan terhadap tindak pidana pungli. Batam (24/01), pukul 09.00 wib

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polresta Barelang Kompol S Daimunthe S.H., Mba Selaku Ka. Po Ja Pencegahan Saber Pungli Kota Batam. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemaparan terhadap seluruh Kepala sekolah SD maupun SMP se Kota Batam apa pengertian dari PUNGLI, Kriteria dari Pungli dan Mengapa pungli harus diberantas dikarenakan tidak sesuai dengan program nawacita Bpk Presiden RI Joko Widodo

Adapun Ketua unit team Saber Pungli Kota Batam diketuai oleh Wakapolresta Barelang dan selaku Ketua team pencegahan Kasat Binmas Polresta Barelang. selanjutnya selaku Ketua team penindakan Kasat Reskrim Polresta Barelang dan untuk Ketua team yustisi Kasat Sabhara Polresta Barelang. Selain yang telah disebutkan, didalam team saber pungli juga terdapat beberapa unsur instansi lainnya, seperti Kejari, TNI, Ombudsman, Akademisi dll ujar Kasat Binmas.

 

 

Selanjutnya Mulyadi dari Ombudsman Kota Batam juga menyebutkan bahwa menurut data laporan dan aduan dari masyarakat ke ombudsman terhitung tahun 2016 hingga 2017 bahwa sektor pendidikan mendapatkan porsi sekitar 49 % dan sisanya terbagi keinstansi lain. dimana aduan tersebut melaporkan berbagai macam keluhan dan kekecewaan pelapor kepada sektor pendidikan dalam hal ini adalah sekolah

Hal yang sama juga disampaikan Rustam Efendi dari Akademisi UNRIKA Batam dalam paparannya bahwa memang setelah dilakukan survei dilapangan banyak ditemukan pemberlakuan biaya yang dikenakan kepada murid tidak mempunyai dasar dasar aturan yang memang sudah ditetapkan, bahkan tanpa adanya kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua murid, maka hal ini perlu kita pertanyakan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut agar para Kepala Sekolah TK,  SD dan SMP se Kota Batam mengetahui apa maksud dan pengertian dari pungli, serta apa saja yang masuk dalam kriteria pungli dan mengapa pungli harus diberantas dan dihentikan.



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2DC5Bcn
via IFTTT

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.