Header Ads

Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Puluhan Ribu Miras Selundupan

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Anggota Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan puluhan ribu Miras selundupan dari Singapura yang berada di Gudang Jembatan 6 Galang, Batam, Senin (29/1/2018).

Awalnya, anggota Lidik Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri mendapatkan informasi terpercaya bahwa ada barang selundupan miras di Sagulung. Selanjutnya, polisi bergerak menuju lokasi dan berhasil menemukan 1 unit mobil Toyota dengan muatan 125 karton miras yang diduga dikirim secara Ilegal.

Seksi Tindak Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri langsung mengamankan 1 unit Toyota acie BP 8109 ZG beserta barang bukti dan pengemudi berinisial SEP (39), lalu dilakukan introgasi. Berdasarkan keterangan SEP, barang tersebut didapatkan dari Gudang yang berada di jembatan 6. Kemudian Polisi langsung bergerak menuju gudang tersebut. Setelah sampai disana, Polisi menemukan miras sebanyak 471 karton dan 7. 122 botol Miras berbagai merek yakni Black label,Contro, Bacardi, Chivas, Red Label, Martini, Carlo Rossi dan lainnya.

Ditpolairud Polda Kepri Kombes Pol. DR. Teddy J.S. Marbun, S.H, M.Hum mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan selanjutnya, SEP mengaku pemilik Miras tersebut dari Singapura yang diselundupkan masuk ke Batam dengan menggunakan Speed Boat bermesin 5.

“Dalam hal ini, tersangka akan dijerat pasal 102 ayat 1 huruf b dan e UU No 17 tahun 2006 tentang kepabeanan dengan ancaman pidana penjara 1 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda 2 Miliar Rupiah. Tersangka juga dijerat Pasal 142 UU No 18 Thn 2006 tentang Pangan dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda 4 Miliar Rupiah.” Ujar

“Polisi masih akan mengembangkan kasus penyelundupan miras ini dengan memeriksa pemilik barang. Untuk barang bukti Miras telah dibawa ke Mako Polairud dengan menggunakan Truk.”  Tutupnya.

 

Penulis : Yolan

Editor   : Edi

Publish  : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2nlOuRg
via IFTTT

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.