Header Ads

Indonesia Darurat Narkoba

tribratanews.kepri.polri.go.id – Indonesia saat ini menjadi salah satu Negara yang darurat Narkoba. Korbannya pun tidak pandang bulu, tidak melihat gender, tidak memandang status, usia maupuntempat. Mulai dari anak – anak, remaja hingga dewasa, masyarakat bawah hingga kelas atas, karyawan sampai pejabat tinggi, wanita atau pria, hingga pesohor negri pun termasuk didalamnya. Baik itu pengedar ataupun pemakai, semuanya sama – sama diperbudak oleh barang haram ini. tidak peduli apa dan bagaimana akibatnya mereka tetap akan menikmatinya.

Bahkan sudah tidak asing lagi terdengar ditelinga kita, baik media cetak ataupun elektronik hampir setiap hari menginformasikan tentang bahaya narkoba, baik itu pemakai, pengedar ataupun korban dari obat haram ini.

Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman / bukan tanaman yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Penyebaran narkotika ini pun sudah merambat diseluruh Negara dan hampir tidak dapat dicegah. Mengingat hampir seluruh penjuru dunia mudah mendapatkan narkotika ini dari orang – orang yang tidak bertanggung jawab.

Efek yang ditimbulkan dari pemakaian narkoba ini yaitu menyebabkan sipemakai sering berhalusinasi yaitu melihat suatu hal / benda yang sebenarnya tidak ada atau tidak nyata akibat pemakaian pada dosis tertentu. Selain itu narkoba bisa mengakibatkan kerja organ tubuh lebih cepat seperti otak dan jantung serta mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga, semangat dan gembira untuk beberapa saat tertentu.

Tidak hanya itu, efek lainnya yaitu dapat menekan system syaraf tubuh, sehingga pemakai bisa tenang dan tertidur hingga tidak sadarkan diri. Dapat menimbulkan kecanduan bagi sipemakai , dan yang sangat disayangkan lagi jika memakai obat ini dalam jangka waktu yang lama tentu lambat laun akan merusak organ tubuh serta dengan takaran pemakaian yang berlebihan dapat menimbulkan over dosis dan merujuk kepada kematian.

Lagi – lagi ini adalah PR bagi kepolisian Republik Indonesia dalam menanggulangi penyalah gunaan narkotika. Untuk meminimalisir peredaran Narkotika di Indonesia, Polri bekerjasama dengan instansi dan lembaga terkait baik itu lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, ormas, organisasi, perhimpunan dan lain – lain. Adapun upaya yang dilakukan kepolisian Negara republik Indonesia tak luput dari :

Melakukan kampanye anti penyalah gunaan narkoba, ini dilakukan dengan pemberian informasi kepada masyarakat tentang bahaya pemakaian narkoba dan akibat yang akan ditimbulkan. Adapun kampanye dilakukan melalui spanduk, poster, baliho, brosur. Himbauan juga dilakukan melalui media elektronik, radio dan surat kabar.

Penyuluhan – penyuluhan kepada masyarakat berupa Tanya jawab untuk memberikan pengetahuan secara mendalam tentang berbagai masalah narkotika agar masyarakat tidak terjerumus kepada barang haram tersebut. Untuk mencegah masuknya  narkoba di Indonesia Polri & BNN juga bekerja sama dengan Departement kesehatan, BPOM, imigrasi, beacukai, kejaksaan, pengadilan dan lain – lain.

Polri juga memperketat pengawasan di bandara – bandara sebagai jalan keluar masuknya barang haram ini, tidak hanya itu di perairan polri juga intens meninjau jalur – jalur tradisional / jalur tikus yang sering dilalui para pengedar narkotika ini.

50 orang meninggal perhari karena narkotika. Mulai dari remaja, muda, dewasa, hingga pesohor negri ini pun terlibat didalamnya bahkan menjadi budak dari obat terlarangi ni. Tentunya memberantas narkoba ini bukan hanya tugas kepolisian semata, perlunya kerja sama yang baik disetiap lapisan masyarakat dalam memberantas narkoba ini. saat ini Indonesia darurat narkoba, sinergi dan kerja sama yang baik disemua lapisan adalah kunci utama dalam memberantas obat terlarang ini.

Penulis : Rexi S

Editor  : Edi

Publish : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2nnifRB
via IFTTT

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.