Header Ads

Polres Karimun Adakan FGD (Focus Group Discussion) Masalah Maraknya Pedofilia

FOCUS GROUP DISCUSSION KAB. KARIMUN.

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Hari Kamis tanggal 25 Januari 2018 sekira pukul 08.30 Wib di Rupatama Polres Karimun telah dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Upaya pencegahan tindak pidana Phedofile di Kab. Karimun”.

Kegiatan dibuka oleh Waka Polres Karimun KOMPOL I GEDE NGURAH JONI, M, S.H, S.I.K, selaku Narasumber Wakil Ketua Komisioner KPPAD Prov. Kepri Sdr. ERI SYAHRIAL, S.Pd, MPdi.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Kamenag Kab. Karimun Sdr. LUKMAN, MUI Kab. Karimun Sdr. H. KHOLIF RIFA’I, Kasat Binmas Polres Karimun AKP ERIMAN, Kasat Lantas Polres Karimun AKP TENGKU FAZRIAL KENEDY, SH, S.I.K., Dinas Sosial, Kabid P2AI Kab. Karimun, Dokter Spesialis kejiwaan, Psikolog RSUD M. SANI, P2TP2A Sdr. ERWAN MUHARUDDIN, Dinas Pendidikan Karimun, Bapas Karimun Sdr. R. ADE. MG, Yayasan Kasih Puan, LSM Sado, PMKK dan Perwakilan guru pada sekolah TK, SD, SMP dan SMU sederajat di Kab. Karimun.

Dari kegiatan FGD tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa :
a. Belum adanya Perda di Karimun yang mengatur tentang anak dan perempuan, namun saat ini terkait hal tersebut dinas yang terkait sudah mengajukan kepada Bupati Karimun dan rumusa perdanya telah masuk ke DPRD dan direncanakan jika tidak ada perbaikan lagi tahun 2018 ini sudah ada perda tentang anak dan perempuan.
b. Perlunya pendidikan Pra Nikah guna mencegah timbulnya korban-korban ataupun pelaku Phedofile.
c. Persatuan Mubaligh Kab. Karimun sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat Karimun melalui mimbar-mimbar.
d. Perlu lebih di intensifkan lagi sosialisasi guna mencegah Phedofile melalui media-media sosial.
e. Phedofile ini merupakan penyakit yang mana bisa timbul dari keturunan dan dari syindrom yang pernah dialami oleh pelaku.
f. Kasus kenalakan pada anak untuk tahun 2017 turun sebanyak 50 % dibandingkan dengan tahun 2016.

 

Penulis:Hrp

Editor :Tahang

 



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2DDkpaZ
via IFTTT

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.