Header Ads

Lagi Asik Jual Beli Narkoba 2 Pemuda Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bintan

           Tribratanews.kepri.polri.go.id – Menjelang natal dan tahun baru, banyaknya aktivitas yang dilakukan masyarakat seperti membeli atau mempersiapakan segala kebutuhan untuk menyambut natal dan tahun baru, tapi tidak dengan 2(dua) orang pemuda ini, iya malah asik bertransaksi narkoba di Jalan Lintas Barat Kabupaten Bintan pada Minggu siang (10/12/17) dan berhasil dibekuk oleh Sat Resnaroba Polres Bintan.

Singkat cerita ke dua pelaku yang berinisial YA (42 Tahun)  dan SH (39 Tahun)  sedang asik mengendarai sepada motor yamaha mio dari arah Tanjungpinang ke Tanjung Uban namun mereka sempat berhenti di simpang jalan Lintas Barat untuk membagi barang haram tersebut yang akan dijual dan yang akan digunakan sendiri, tak berselang lama Satresnarkoba Polres Bintan datang dan langsung membekuk serta mengeledah ke 2 (dua)  terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut dan didapati barang bukti 2 paket narkotika diduga jenis sabu yang berada ditangan tangan YA dan 1 (satu) lagi berada didalam tas pelaku.

Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Joko Purnawanto,SH menyatakan “kami telah menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya transaksi Narkoba di Jalan Lintas Barat kemudian kami langsung menyelidiki kebenaran laporan tersebut dan didapati 2 (dua) orang  yang sedang asik bertransaksi barang haram tersebut dan kami langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti yaitu 2 (dua) buah paket narkotika yang diduga jenis narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 2,74 gr, 1 (satu) unit handphone samsung s5 warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna merah, 1 (satu) buah tas slempang  kecil warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk samsung lipat hitam, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam biru, 1 (satu) unit handphone merek infinix warna silver” Ujarnya.

Kasat Juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada serta berperan aktif memelihara kamtibmas di lingkungannya terutama pada orang-orang yang mencurigakan serta segera melaporkan jika menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana narkotika kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya ke 2 (dua) pelaku tersebut dibawa serta diamankan di Mapolres Bintan beserta barang bukti guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Penulis : BPG

Editor   : Edi

Publish : BPG



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2o7ewLM
via IFTTT

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.