Header Ads

Polres Bintan Bersama Masyarakat Cegah Penyeludupan Barang Ilegal

BINTAN – Wilayah Kabupaten Bintan yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura memiliki potensi rawan penyeludupan barang-barang ilegal seperti narkoba karena kawasan bintan ini 90 persen dikelilingi oleh lautan, barang-barang ilegal ini biasanya masuk melalui jalur tikus atau pelabuhan tidak resmi yang jauh dari pantauan petugas.

Untuk mengantisipasi hal tersebut selain peran Bhabinkamtibmas perlu adanya kerjasama dari masyarakat Bintan khususnya tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas.

“Kami telah mengumpulkan segenap masyarakat Bintan, tokoh agama serta ormas-ormas untuk membantu kami dalam mengantisipasi hal tersebut. Mereka sangat kooperatif dan mau diajak bekerjasama apa yang terjadi diwilayah Bintan, mereka akan segera melaporkan kepada kami.” Ujar Kasat Intelkam Polres Bintan AKP Rudiarta Rustam kepada media saat menerima kunjunga DIV Humas Polri, Rabu (13/12/17).

Ia juga mengatakan di Kabupaten Bintan ini hanya terdapat tiga titik lokasi pelabuhan resmi diantaranya Tanjung Uban, Kijang kota dan Lagoi. Pelabuhan yang digunakan untuk kebutuhan masyarakat terdapat di Tanjung Uban dan Kijang kota selain itu pelabuhan yang berada di Lagoi adalah milik pribadi. (IDR)



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2AHTS6K
via IFTTT

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.