Header Ads

Polres Bintan Mengamanakan Truck dan Mobil Box Bermuatan Barang Impor Luar Negeri

       Tribratanews.kepri.polri.go.id – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2018 Polres Bintan meningkatkan pengamanan terhadap kegiatan masyarakat, beberapa kali Polres Bintan telah melaksanakan razia diberbagai tempat sperti ,cafe-cafe, wisma, hotel dan lainnya guna mencegah tindak pidana sekecil apapun, begitu pula Sat Reskrim Polres Bintan Berhasil Mengamankan mobil pengangkut barang atau mobil box yang diduga mengangkut barang -barang yang tidak melengkapi label bahasa Indonesia, barang – barang yang tidak memenuhi SNI yang telah diberlakukan secara wajib, pada Sabtu (16/12/17).

Kapolres Bintan melaui Kasat Reskrim AKP Adi Kuasa Tarigan,SIK menyampaikan bahwa “ Kami telah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa sering terjadinya pengangkutan barang – barang Import dari luar Negeri (barang -barang yang tidak melengkapi label bahasa Indonesia, barang – barang yang tidak memenuhi SNI yang telah diberlakukan secara wajib), yang mana barang tersebut diangkut mengunakan kendaraan Truck atau Mobil Box dari Kota Batam Kepulauan Riau menuju Bintan dan Tanjungpinang melalui Pelabuhan Roro Punggur menuju Pelabuhan Roro Tanjung Uban” Ujarnya.

Setelah mendapat informasi tersebut sat Reskrim Polres Bintan langsung melakukan penyelidikan kemudia pada hari Sabtu (16/12/17) sekitar pukul 06.00 Wib di Jalan Raya Tanjungpinang – Tanjung Uban Km.42. Bintan Buyu Kabupaten Bintan, anggota satreskrim mengamankan 1 Unit Truck dan 1 Unit Mobil Box kemudian  dilakukan pegeledehan terhadap muatan tersebut yang rencananya akan di perjual belikan diwilayah Bintan dan Tanjungpinang, selanjutnya kendaraan tersebut beserta supir dibawa ke Mapolres Bintan guna melakukan pengeledahan serta dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis      : BPG

Editor       : Tahang

Publish     : BPG



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2zkHLOR
via IFTTT

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.